Setelah melalui serangkaian tindakan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan dialami oleh warga kabupaten maros atas nama akbar yang diduga dilakukan oleh oknum polisi polres maros kini memasuki babak baru setelah peningkatan status ke tahap penyidikan.
Meski demikian, desakan agar kepolisian meningkatkan transparansi terus menguat. Setelah korban mendapatkan luka serius dari kasus tersebut, kini korban dan pihak keluarga seolah mendapatkan luka susulan akibat proses hukum yang berjalan tanpa adanya pemberitahuan terkait pelaksanaan Pra-rekonstruksi.
Semestinya Pra-rekonstruksi menjadi momentum untuk membuka fakta secara terang dan objektif sebagai salah satu tahapan penting yang bertujuan untuk menguji konsistensi keterangan terperiksa serta memperjelas rangkaian peristiwa secara faktual justru hanya dihadiri dari pihak kepolisian itu sendiri.
Alfian Palaguna selaku Kuasa hukum korban, sangat menyayangkan tindakan penyidik yang diketahui telah melakukan pra-rekonstruksi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, “Pra-rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik secara tertutup justru menimbulkan persoalan serius bagi prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum oleh polres maros yang mana kondisi ini berpotensi mengaburkan tujuan utama rekonstruksi sebagai sarana pencarian kebenaran materil.”
Alfian palaguna menuturkan bahwa pihak kuasa hukum dan keluarga korban sejauh ini menjalin komunikasi yang baik sehubungan penanganan proses hukum yang sedang berjalan. Namun terkait Pra-Rekonstruksi pihaknya tidak mendapatkan penjelasan apapun dari penyidik setelah dilakukannya Pra- Rekonstruksi termasuk adegan yang diperagakan serta dasar penentuan kronologi oleh penyidik dalam proses pra-rekonstruksi.
Selain itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan, mereka berharap aparat kepolisian dapat bersikap lebih terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang ditutup-tutupi dalam penanganan perkara yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Saat ini korban dijadwalkan akan melakukan operasi dan masih terbaring di rumah sakit wahidin Makassar, sebelumnya korban kembali mengalami pendarahan hebat (02/01/2026) pada bagian hidung pasca mendapatkan tindakan penganiayaan pada malam tahun baru.
(Rusliady)







