MAKASSAR – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil mendamaikan dua kelompok Pemuda remaja dari warga kelurahan Balang baru, kecamatan Tamalate dan kelompok pemuda remaja warga kelurahan Mario Kecamatan Mariso yang diduga sebelumnya kesalahpahaman dan terjadi aksi tawuran menggunakan petasan, dan berhasil keduanya di mediasi bertempat Masjid Al Manar lingkungan RT.02, RW.01, Jl. Baji rupa Kelurahan Balang baru kecamatan Tamalate kota Makassar, Sabtu sore (03/01/2026).
Aksi perang kelompok tersebut diketahui pada saat Petugas Kepolisian sedang melaksanakan Patroli KRYD. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Personel Polsek Tamalate dengan sigap mengamankan pihak yang berselisih guna mencegah potensi konflik yang lebih besar. Diduga, kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman keduanya.
Kedua kelompok Pemuda yang terlibat perkelahian tersebut kemudian dibawa dan diamankan pada Kantor Polsek Tamalate Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Panit 1 unit Binmas Polsek Tamalate, Ipda Arwin Saleh.,S.H.,M.M, di dampingi Bhabinkamtibmas kel. Balang baru Polsek Tamalate, Aiptu H. Muh
Yusuf.,S.Sos. bertindak sebagai mediator menggelar pertemuan mediasi antara kedua belah pihak dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas kelurahan Mario Polsek Mariso, Aiptu Lukman, dan para Pemerintah setempat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari kedua kelurahan beserta para Orang tua.
Pada kesempatan itu, masing-masing kedua belah pihak diberi kesempatan untuk dapat menceritakan kronologi singkat dan jelas terkait apa saja latar belakang hingga terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak sekaligus mencegah timbulnya konflik berskala besar. “Ucap Ipda Arwin Saleh.
Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif tentunya Pihak Kepolisian mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi, sehingga Ipda Arwin Saleh.,S.H.,M.H, memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dengan tindakan kekerasan maupun penganiayaan hingga apa saja konsekuensi terhadap ancaman hukumannya. “Ujar Ipda Arwin Saleh.
Melalui upaya-upaya pendekatan yang dilakukan, tentunya Polsek Tamalate dan Polsek Mariso, berhasil menengahi permasalahan dan mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang dituangkan di dalam surat pernyataan.
Di tambahkan pula Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. Pada kesempatan itu menegaskan bahwa, langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Terhadap peristiwa ini pastinya, Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai. Dengan harapan, hubungan yang baik diantara Warga maupun wilayah tetangga dapat kembali terjalin dengan baik dan rukun tanpa adanya perselisihan” kata Kapolsek Tamalate.
Lebih lanjut Kompol H. Muh. Thamrin, mengimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya para Pemuda yang bertikai untuk selalu menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, guna menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Makassar lebih khususnya Polsek Tamalate.” Tutup Kompol H. Muh. Thamrin.
(Rusliady)








