www.wartaPolri.web.id – Jambi.*ALAT JITU* atau _Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu_ adalah kumpulan dari beberapa lembaga dan Ormas di Jambi yg tergabung dalam satu pemahaman dan satu pandangan di dalam menyikapi persoalan2 sosial lingkungan masyarakat Jambi,adapun masalah yg sa’at ini menjadi perhatian *ALAT JITU*
berkenaan dengan sebuah badan usaha swasta hiburan malam,dengan konsep hiburan anak muda mudi,adapun juga tempat Hiburan Malam itu menyuguhkan minuman beralkohol,tempat itu berlabel HELEN’S PLAY MART (HPM),Aktivitas usaha tersebut di nilai berdamapak negatif bagi masyarakat generasi muda bangsa dan anak negeri.
Peradaban dan adat istiadat masyarakat mengalami pergeseran,akibat trending atau gaya hidup yg jauh dari norma2 Agama,Adat dan Budaya yg di miliki Masyarakat Melayu Jambi,tersiar kabar dari beberapa media,Helen’s Play Mart juga sering terjadi insiden keributan antar pengunjungnya,di duga faktor penyebabnya diakibatkan mengkonsumsi minuman Beralkohol yang di jual bebas.
Aspek yang paling mencolok dari aktivitas pengunjung Helen’s Play Mart,dari para pengunjung wanita yg mengenakan pakaian sexy sambi mengumbar syahwat,pemandangan yg demikian itu menambah keyakinan masyarakat Jambi bahwa tempat hiburan malam itu bukan hanya tempat hiburan semata,di duga menjadi tempat transaksi sex bebas.
Dari laporan dan pengaduan masyarakat Jambi kepada ALAT JITU,membuat para aktivis sebagai sosial kontrol menyimpulkan lewat tuntutan aksi unjuk rasa agar pihak terkait untuk TUTUP dan STOP Operasional HELENS PLAY MART…karena azas manfaat tempat itu secara Agama Adat lebih membawa mudharat ketimbang manfaat,untuk itu sekali lagi kami dari Aliansi Masayarakt Adat Melayu Jambi Bersatu mengutuk usaha itu, segerakan untuk di TUTUP.
Rabu malam, 31 Desember 2025 Kapolsek Pasar Jambi Kompol Ferry Ysqara dengan tegas menyampaikan kepada masyarakat dan ALIANSI JITU bahwa pihak Manajemen HELEN’S PLAY MART tidak beroperasional pada malam Tahun Baru.
Namun Kenyataannya setelah massa aksi pendemo membubarkan diri, pihak manajemen HPM melanggar kesepakatan dengan membuka kembali aktifitasnya terbukti dengan banyaknya anak-anak muda yang mulai berdatangan dan masuk ke tempat tersebut.
Sudah dapat disimpulkan bahwa Pemerintah dengan alasannya perizinan sudah memenuhi persyaratan yang ada sehingga tempat tersebut Layak beroperasional. ALAT JITU dengan tegas menyatakan HELEN’S PLAY MART sudah menistakan NORMA ADAT JAMBI








