Polres Takalar Gelar Operasi Miras Jelang Malam Tahun Baru 2026

Uncategorized12 Dilihat

Takalar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Takalar melalui personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Satuan Reserse Mobile (Resmob) dibantu Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Takalar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa, 30 Desember 2025.

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andi Aldiansyah, SE didampingi Kanit Opsnal Sat Res Narkoba IPTU Hamdan, SH dan Dantim Resmob AIPDA Hasrul.

Operasi miras ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjual atau menyimpan minuman beralkohol tanpa izin dalam wilayah hukum Polres Takalar. Adapun lokasi razia di antaranya toko milik HM (53) yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 35, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar; RW (40) yang beralamat di Malewang, Desa Pantanruanta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar; toko kelontong milik JR (41) yang beralamat di Dusun Cikoang, Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.

Diwilayah kecamatan Galesong dan Galesong Utara, petugas juga melakukan razia dibeberapa toko kelontong diantaranya toko milik SD (27) warga Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara; toko milik SU (31), di Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara, toko milik HK (55) alamat Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, toko milik SR (35) di Desa Pa’laklakkang, Kecamatan Galesong, dan toko kelontong milik RM (43) di Bontorita, Kecamatan Galesong.

Dari hasil razia tersebut, personel Sat Resnarkoba dan Resmob Polres Takalar berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam berbagai merek.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldiansyah, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan malam tahun baru.

“‘Operasi minuman keras ini merupakan langkah nyata Polres Takalar dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan, khususnya pada malam pergantian tahun,” ujar AKP Andi Aldiansyah.

AKP Andi Aldiansyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Takalar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

“Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya”, pungkasnya.

Polres Takalar berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Rusliady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *