Bangka Barat, Pali – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak tegang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya menjadi ajang klarifikasi justru diwarnai kekecewaan mendalam setelah salah satu pihak eksekutif perusahaan, PT Aburahmi, mangkir tanpa keterangan yang jelas.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh jajaran elit legislatif PALI, yakni Ketua DPRD H.Ubaidillah, Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, serta Ketua Komisi II Romi Suryadi. Sedianya, empat perusahaan dipanggil untuk memberikan keterangan, namun ketidakhadiran PT Aburahmi menjadi sorotan utama.
Sikap Arogan Perusahaan Jadi Sorotan
Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Hadi Prasmana, S.Kom, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya.
Menurutnya, sikap PT Aburahmi yang mengabaikan panggilan resmi lembaga negara adalah bentuk pelecehan terhadap marwah demokrasi di PALI.
> “Jika dipanggil oleh DPRD saja mereka berani mangkir, apalagi jika masyarakat kecil yang menghendaki pertemuan. Pihak PT Aburahmi ini seperti siluman; pembangunannya ada, tapi pengurusnya tidak pernah terlihat,” cetus Hadi dengan nada tinggi.
>
Hadi menambahkan bahwa selama ini pihak AP3 kesulitan melakukan komunikasi maupun konfirmasi lantaran manajemen perusahaan seolah menutup diri dari publik.
Dugaan Izin Bodong: “Stop Operasional Pabrik!”
Ketidakhadiran PT Aburahmi memicu kecurigaan besar terkait legalitas proyek yang sedang berjalan.
Kordinator AP3, Abu Rizal, S.Ag (akrab disapa Ijal), secara tegas mendesak agar aktivitas pembangunan pabrik sawit tersebut segera dihentikan sementara.
Ijal menduga kuat bahwa PT Aburahmi belum mengantongi dokumen krusial seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL.
“Kami menduga ada orang hebat di belakang PT Aburahmi ini.
Mereka sangat berani tidak menghargai panggilan resmi DPRD. Kami minta operasional pembangunan pabrik distop dulu sebelum semua izin jelas!” tegas Abu Rizal.
DPRD PALI Diminta Bertindak Tegas
Ketidakhadiran ini menjadi catatan merah bagi DPRD PALI. Publik kini menunggu langkah konkret dari H.Ubaidillah dan rekan-rekan untuk menjemput paksa atau memberikan sanksi administratif bagi perusahaan yang dinilai “kebal hukum” dan tidak kooperatif terhadap kepentingan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Aburahmi belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat tersebut.
( Team )







