Masyarakat Resah Terhadap Kios Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas Harga HET Berharap Menteri Menindak Yang Melanggar Aturan

Uncategorized9 Dilihat

Lampung- Menteri Amran Sulaiman Berjanji akan mencabut izin Usaha yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi(HET) karena hal ini sangat merugikan petani dan suatu pelanggaran yang fatal.

-Rahayu pemilik kios Sudi Makmur desa Sido Mukti Kecamatan tanjung sari saat di konfirmasi, menggakui bahwa benar telah menjual pupuk subsidi jenis urea Rp 130.000 per sak ukuran 50 kg dan NPK Rp 140.000 dengan dalih itu termasuk ongkos kirim ,Sementara beberapa warga yang berhasil di konfirmasi, jarak tempat tinggal nya tidak jauh dari kios dan mereka beli langsung ke kios bukan di antar

Berkaitan dengan adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi diatas harga Het,tim Neswbin bersama jajaran TV Nasional ANTV ,akan secara bersama sama turun kelapangan guna penyeimbang pemberitaan selanjutnya.

Saat pak Rahayu pemilik Kios Pupuk Bersubsidi di konfirmasi mengelak dan pura pura lupa,”ya pak berita dan informasi yang mana saya lupa,” jelasnya.

Bersambung.!!!

Timred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *