Warta Polri | Tanggamus – Dugaan maladministrasi yang dilakukan Klinik Pratama Ulubelu Medical Center terkait penarikan biaya persalinan terhadap peserta BPJS aktif terus bergulir.
Setelah sebelumnya keluarga pasien akhirnya mendapat pengembalian dana dari pihak klinik, kini Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesehatan buka suara dan memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ny. Merta Diputri (15), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ulubelu, melahirkan di Klinik Pratama Ulubelu pada 5 Oktober 2025.
Meski berstatus peserta BPJS aktif PBI APBD, pihak keluarga justru diminta membayar Rp 1.725.000 oleh pihak klinik dengan alasan pasien masih di bawah umur sehingga proses klaim BPJS dianggap “ribet”.
Padahal, dari hasil konfirmasi BPJS yang diterima media, peserta PBI APBD berhak mendapat layanan gratis, termasuk persalinan, tanpa pungutan apa pun. Layanan persalinan juga termasuk kategori pelayanan kapitasi yang berlaku nasional.
Merespons pemberitaan yang beredar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Bambang Nurwanto, memberikan keterangan resmi melalui sambungan telepon pada Jumat, 21 November 2025.
Pihaknya menegaskan bahwa meskipun klinik telah mengembalikan dana dan berdamai dengan keluarga, tindakan tersebut tidak menghapus pelanggaran yang terjadi.
“Atas adanya informasi tersebut, tentunya Dinas Kesehatan akan segera menindaklanjuti. Nanti akan saya serahkan kepada kabid yang membidangi ya dek,” ujar Bambang kepada media.
Sebelumnya, pihak Klinik Pratama Ulubelu menghubungi media melalui pesan WhatsApp dan menyatakan bahwa biaya yang sempat ditarik telah dikembalikan kepada keluarga Ny. Merta dengan alasan terjadi “miss komunikasi” antara pihak klinik dan BPJS.
Meski begitu, fakta bahwa penarikan biaya dilakukan terhadap peserta BPJS aktif tetap menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan memastikan akan memproses temuan tersebut sesuai mekanisme pengawasan fasilitas kesehatan.
Kasus ini menambah daftar catatan buruk pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di daerah, dan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Jurnalis : Herman







