Kuningan – Warta polri – Dalam acara Polres Kuningan Menyapa, Kasat Lantas Pandu Renata Surya, S.T.K.,S.I.K, M.H, bersama Kanit Regident, Iptu Supraja, S.H, M.M., CHRA. Dan Baur STNK Bripka Ohan Suharjo, S.Pd, kembali Menggelar acara Polisi Menyapa, Rabu – ( 15/10/2025 ).

Acara Giat Samling ( Samsat Keliling ), Di Desa Purwasari Kec, Garawangi Kab, Kuningan Berjalan’ Aman Dan Kondusif, giat samling tersebut bertujuan Polres Kuningan mempermudah masyarakat nya dalam mengurus surat surat, baik STNK, maupun BPKB, adapun persyaratan perpanjangan pajak kendaraan 1 tahun, sebagai berikut:
1.KTP
2.STNK
3.BPKB
4.Cek Fisik Kendaraan
Polres Kuningan mengajak / menyerukan bagi masyarakat hususnya yang di wilayah hukum polres Kuningan, bilamana mau mengurus/ permohonan pembuatan STNK, BPKB, di minta para warga langsung datang saja ke Samsat, jangan percaya calo,langsung saja ke bagian pelayanan, pasti akan di layani sepenuh hati dan proses nya mudah, pungkasnya.
( M. Budi )








