Dalam Rangka Polantas Kuningan Menyapa

TNI / Polri9 Dilihat

Kuningan – Warta polri – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, menggelar program “Polantas Menyapa” di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kuningan, Senin – ( 13/10/20255 ).

Kegiatan ini menjadi wadah interaktif antara personel Satlantas dengan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Para petugas terlihat aktif memberikan arahan, menjelaskan tahapan ujian teori dan praktik, serta mengedukasi pentingnya disiplin berlalu lintas sejak dini.

Kanit Regident Satlantas Polres Kuningan yakni Iptu Supraja, mewakili Kasat Lantas Ajun Komisaris Pandu Renata Suraya, S.T.K, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan edukasi langsung mengenai mekanisme dan prosedur penerbitan SIM sekaligus menyampaikan informasi terkait jenis-jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa seluruh proses penerbitan SIM di Polres Kuningan dilakukan secara transparan, cepat, dan bebas pungutan liar/ Calo Karena itu, kami imbau agar masyarakat mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” ujar Iptu Supraja, S.H, M.M.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan SIM di Polres Kuningan sudah dibuat bersih dan terbuka, Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan disarankan untuk datang langsung ke loket resmi agar prosesnya aman serta legal.

Lebih lanjut, Iptu Supraja menambahkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Satlantas Polres Kuningan yang profesional, humanis, dan mudah diakses.

“Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa pelayanan SIM di Kuningan sudah transparan, efisien, dan sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan Polantas kepada masyarakat,” Tegasnya

Kanit Regident menambahkan bahwa memiliki SIM bukan hanya syarat administratif, melainkan wujud tanggung jawab sebagai pengendara itu sendiri, pungkasnya.

( M. Budi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *