Sering Mangkir Kerja, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Inspektorat, Diduga Pembiaran Oleh Kepala Dinas Terkait

Daerah73 Dilihat

Warta Polri | Bangka Barat | Mentok – Pegawai Negeri Sipil yang mana merupakan abdi masyarakat, memberikan persepsi negatif kepada masyarakat, inisial RK (46) yang berkerja di Dinas inspektorat Bangka Barat sering mangkir kerja.dia datang hanya di saat pagi Jam waktu absen dan datang lagi sore pada jam pulang.

ASN RK pegawai yang sering mangkir kerja hanya diberikan sangsi denda pemotongan gaji ,keseringan mangkir kerja yg di lakukan oleh ASN RK di ketahui oleh Kepala dinas inspektorat.

Keluhan juga di utarakan oleh pegawai lain yang mana juga bekerja di dinas inspektorat karena adanya kesenjangan sosial, perlakuan khusus yang di berikan Kepala dinas inspektorat kepada RK Menimbulkan reaksi negatif, kesewenang – wenangan RK berprilaku di dalam kantor, Kelakuan RK ini terus menerus dilakukan dari pemerintahan Bapak Bupati Sukirman dan sekarang menuju ke pemerintahan Bapak Markus,tidak ada keinginan untuk berdisiplin dan bertanggung jawab untuk pekerjaannya

“Tempo hari dia ini kan berurusan dengan banyak pihak, sampai sampai motor Aerox nya pun di simpan di kantor inspektorat,Kami baru nek rekom die,Kami dak sanggup membina,

Nanti kan nih bupati baru, Bupati baru nih ken tegas, nanti die nek di berhentikan terserah lah.” ujar bapak Fachriansyah, S. IP, M. SI selaku kepala dinas inspektorat

Pelanggaran PNS yang tidak melakukan tanggung jawab dan disiplin serta melalaikan tugasnya merupakan tanggung jawab atasanya dan harus di ganjar hukuman kedisiplinan bukan hanya di biarkan saja.

Sampai saat ini Jumat (12/09) RK belum dapat dihubungi guna mendapat hak jawab nya (Reny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *