Gerakan Zona Integritas Desa (GIZI DESA) Menuju Desa Anti Korupsi Jadi Topik Hangat di TVRI Aceh

Uncategorized59 Dilihat

Wartapolri.web.id, Banda Aceh – Upaya mendorong integritas di tingkat desa kembali menjadi sorotan publik melalui program Aspirasi Publik di TVRI Aceh, Dengan tema “Gerakan Zona Integritas Desa Menuju Desa Anti Korupsi”, acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Linggo Supranggono, S.S.T., M.Sc. selaku Kepala KPPN Meulaboh, serta Irwandi, S.E., CGCAE, Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Aceh Barat. Acara dipandu oleh host Ida Almadany.Selasa (19/8/2025).

 

Dalam diskusi, Linggo Supranggono menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sebagai pondasi pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sementara itu, Irwandi menyoroti peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendampingan terhadap pemerintah desa. Ia menjelaskan bahwa Gerakan Zona Integritas Desa bukan hanya sekadar slogan, tetapi sebuah langkah nyata menuju terwujudnya desa yang berintegritas, berorientasi pada pelayanan, serta bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

 

“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika integritas bisa dijaga sejak di tingkat desa, maka cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan lebih mudah tercapai,” ujar Irwandi dalam kesempatan tersebut.

 

Acara yang berlangsung selama satu jam ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, baik melalui siaran terestrial TVRI Aceh maupun kanal TVRI Aceh Livestreaming di YouTube. Banyak penonton yang menyampaikan apresiasi serta harapan agar gerakan ini benar-benar membawa perubahan nyata, sehingga desa dapat menjadi contoh nyata praktik pemerintahan yang jujur, transparan, dan akuntabel.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan semangat membangun desa anti korupsi terus menguat, serta mampu mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *