Aceh Utara| Wartapolri.web.id – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengawasi secara ketat aliran Millah Abraham yang diduga kuat sebagai aliran sesat di seluruh wilayah hukum Aceh. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat awam dari pengaruh aliran sesat dan mencegah konflik horizontal di masyarakat. Tuturnya
Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, kehadiran aliran Millah Abraham sangat menghebohkan. Meskipun ajaran ini pernah muncul beberapa tahun lalu di Aceh, Nasir mengapresiasi langkah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan mendukung Polres Aceh Utara dalam menindak secara hukum para pengikut aliran tersebut.
Nasir berharap MPU Aceh dan Kejati Aceh melakukan koordinasi untuk menyusun langkah-langkah antisipasi dan mitigasi terkait aliran Millah Abraham yang diduga sudah memiliki pengikut di seluruh Aceh. Pemerintah Aceh juga diharapkan dapat membantu Kejati dan MPU Aceh mencari akar masalah dan solusinya.
Masyarakat Aceh diharapkan tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh ajaran sesat yang dapat merusak akidah dan keharmonisan masyarakat. Dengan kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah penyebaran aliran sesat di Aceh.tutupnya Nasir Jamil . (rz)






