Diduga beli pupuk subsidi mahal diatas harga het warga desa suka maju buat pernyataan tertulis dan merasa keberatan,desa sukamaju kecamatan waysulan

Uncategorized61 Dilihat

 

Lampung selatan Wartapolri.27 Juli 2025 ,warga masyarakat desa sukamaju merasa ke beratan harga eceran pupuk bersubsidi terlalu mahal ,selaku anggota kelompok tani pun juga beli pupuk bersubsidi dengan harga yang sama, untuk jenis UREA Rp 140.000.PONSKA, Rp150.000 warga desa sukamaju berharap harga pupuk bersubsidi minta di turun kan,dan harga sesuai aturan atau HET yang sudah ditentukan pemerintah para palaku usaha, pengecer yang ada di kecamatan waysulan diminta segera di kroscek langsung dan kalau perlu sesuai arahan Bapak Mentri pertanian yang viral di medsos ,cabut izin nya tutup kiosnya

 

Dan pihak dinas pertanian,kp3 serta yang berwenang lakukan pengawasan dari dinas kabupaten lampung selatan,mohon segera tindak lanjuti ,biyar tidak tambah merajalela dan sesuka hati abaikan aturan , para pelaku ,usaha mkios dan para pengurus Gapokatan di desa sukamaju ,karena sanggat merugikan kami , ujar warga

Kami pun juga selaku warga masyarakat, merasa ter babani bukan ,meringankan kami ada nya, pupuk bersubsidi tersebut mah, malah melambung harga lebih,dari harga HET, yang sudah di tentukan dari pemerintah pusat pupuk bersubsidi, untuk meringankan beban petani yang harusnya di jual Gapoktan per kantong isi berat 50 kg,itu harga eceran tertinggi yang sudah di tentukan, pemerintah,pusat, 112.500 yang UREA, adapun POSKA, harga eceran tertinggi nya 115.000,harga yang sudah di tentukan pemerintah pusat

 

kurang nya pengawasan,dari pihak dinas pertanian pemerintah daerah lampung selatan dan KUPT pertanian kecamatan waysulan ,hingga petani jadi dan masyarakat sukamaju jadi korban merasa ter bebani harga pupuk yang sangat tinggi

 

Saat di konfimasi warga masyarakat,dengan,team awak media warga desa sukamaju beri keterangan bahwa harga pupuk subsidi, di sini mahal, dan susah sering langka pupuk,padahal kami pun masuk di anggota kelompok tani, beli pupuk dari ketua. (EMI)

 

 

Selaku ketua Gapoktan desa sukamaju yang di sebut panggilan nya sehari hari nya Emi, saat di konfirmasi, team media terkait harga pupuk mahal ,EMI jawab singkat ya segitu ujar emi , tanpa rasa bersalah sedikitpun.

 

 

 

 

Mikos yang sudah menjual pupuk lebih dari Harga tertinggi( HET) bisa kena pasal yang ber kaitan dengan tindak pidana dan sanksi administratif berupa pencabutan izin

 

Penjual pupuk subsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat dikenai sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar. Selain itu, mereka juga dapat menghadapi sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha menurut Pupuk Indonesia. ( team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *