
Wartapolri. Merangin – Jambi | Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Perumahan Merangin Raya, RT 34, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jumat pagi (11/7/2025). Api melalap habis sebuah gudang penyimpanan LPG dan minyak tanah, serta merambat ke satu rumah, empat pintu kos-kosan, dan empat pintu kontrakan yang berada berdekatan dengan lokasi.
Peristiwa yang menghebohkan masyarakat itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Satreskrim Polres Merangin, kebakaran dipicu dari aktivitas pemindahan minyak tanah dari mobil pick-up ke dalam gudang.
Kronologi bermula saat sebuah mobil pick-up Grand Max masuk ke halaman gudang sekitar pukul 05.30 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB, proses pemindahan BBM jenis minyak tanah dilakukan menggunakan mesin jet pump. Diduga kuat karena tekanan mesin yang tinggi, timbul percikan api yang menyambar selang dan menyebabkan kebakaran hingga menimbulkan ledakan hebat, yang memicu kobaran api di dalam gudang.
Api dengan cepat membesar dan menyambar seluruh isi gudang, yang juga digunakan untuk menyimpan tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kg. Karena banyaknya material mudah terbakar, api meluas ke rumah di sebelahnya, empat pintu kos-kosan, dan empat pintu kontrakan warga.
Warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual namun tidak membuahkan hasil. 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB dan dibantu warga, TNI, serta Polri. Hingga kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB.
Dua saksi mata, yaitu Tania (17) yang tinggal tepat di sebelah gudang, dan Hanifah (22) yang berada di belakang rumah, sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Identitas pemilik gudang diketahui berinisial W (47) tahun, yang berprofesi sebagai anggota Polri dan tinggal di Perumahan BTN Merangin Raya. Petugas juga telah memasang garis polisi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
Kapolres Merangin melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, S.Sy., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran, termasuk menelusuri legalitas pada penyimpanan LPG dan BBM jenis minyak tanah di area pemukiman tersebut.
“Saat ini personil Satreskrim Polres Merangin masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran dan legalitas pada tempat penyimpanan LPG dan BBM di gudang tersebut,” ungkap Ruly.
Pada peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun kerugian material diperkirakan cukup besar mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyimpanan atau aktivitas pengolahan bahan berbahaya di area pemukiman, karena sangat berisiko terhadap keselamatan.
( Humoas Polres Merangin )
Hbl








