Wartapolri. Setelah lakukan perjalanan selama 3,5 jam dari Bangko, Tim Satreskrim Polres Merangin menuju Jangkat timur. Setelah istirahat malam keesok harinya tepat hari Kamis 19 Juni 2025 sekira pukul 08:30 wib perjalanan dilanjutkan menggunakan kendaraan sepeda motor 3 km menembus belantara Hutan desa Jangkat kecamatan Jangkat timur. (20/6/25).
Diawali apel personil gabungan tepat penghujung jalan desa koto tapus yang mana tim gabungan Satreskrim Polres Merangin Kodim 0420/Sarki melalui Babinsa Koramil Jangkat, Jajaran Polsek Jangkat langsung di ikuti Kapolsek Iptu. Bakri, Camat,Kades Koto Tapus dan Anggota DPRD Dapil IV hadir perkuat Tim sehingga sekira 30 orang operasi di mulai.
Beranjak memasuki hutan setelah melewati sekitar 1400 meter awal akses jalan menuju lokasi di duga di tutupi dan di kamuflase dengan cara memblokir jalan berupa tebangan kayu diameter 25 hingga 30 cm.
Akses jalan di tutup dengan cara tumbangkan di duga oleh oknum yang bekerja sama dengan crew alat berat dengan panjang sekira 30 meter di atas badan jalan dikaki Bukit Murau
Satu titik haral lintang untuk menembus akses di butuhkan 1 jam evakuasi material pohon yang sengaja ditebang hingga menutupi jalan.
Sekira pukul 09:48 wib tim gabungan sampai di bukit murau dilanjutkan jalan selanjutnya sekira 30 menit tim gabungan tiba jalan simpang Empat di tengah rimba jalur di perkirakan jalan ekonomi.
Dimana jalur simpang Empat dapat menuju Kecamatan batang Asai diperkirakan lebih cepat batang Asai dari pada melalui jalur desa terakhir di jangkat timur.
Untuk selanjutnya tim gabungan sekira pukul 10:37 wib dengan berjalan kaki menuju lokasi dugaan ekploitasi tanpa izin diperkirakan di area hutan jangkat timur sesuai Berita media sosial dan media online dewasa ini.
Sekira pukul 13:30 wib tim gabungan sampai di Wilayah yang di duga dilakukan kegiatan peti.
Setelah sampai tim gabungan mengadakan Kordinasi taktis bersama tim sehingga di simpulkan pembagian tim dimana satu tim menuju Barat bekas tambang emas ilegal lama untuk memastikan kondisi dan satu tim menuju timur mengejar melalui jejak alat berat di duga Exavator.
Namun sebelumnya sekira pukul 13:00 wib Salah satu tim cepat bersama Intel kodim 0420/Sarko, tim cepat mendapatkan 2 Unit alat berat yang telah di sembunyikan 7 Km dari Desa koto Tapus.
Di sisi lain hutan, tim gabungan melanjutkan perjalanan kejar unit,Beberapa saat saat melakukan koordinasi tim gabungan diantaranya personil Koramil jangkat Babinsa jangkat desa tapus melihat kecurigaan seseorang dan saat di temui benda mencurigakan setelah di geladah ternyata hanya seorang pencari emas dengan cara ngerai dan pencari ikan di sungai sekitar hutan.
Sekira pukul 14:05 wib personil kembali mengikuti jejak lari alat berat berdasarkan Countur hutan kearah selatan. Setelah menaiki puncak pertama dengan ketinggian 300 meter setelah bekas lokasi Peti pada beberapa tahun lalu tim istirahat.
Selanjutnya pukul 14:55 wib Tim istirahat di Puncak bukit yang tidak dikenal oleh anggota tim. Setelah dilaksanakan maka diputuskan untuk balik kanan di sebabkan beberapa petimbangan yang tak bisa di paksanakan.
Kapolres Merangin AKBP. Roni Syahendra. SH. S.IK., M. Si melalui kasat Reskrim AKP. Mulyono. SH katakan tim gabungan telah maksimal laksanakan pencarian berdasarkan jejak alat.
Namun telah 7 jam perjalanan tidak menjumpai lokasi yang di gunakan dilakukannya aktivitas untuk PETI. Setelah laksanakan koordinasi tim gabungan putuskan kembali.
Sekira pukul 13:05 wib tim hampir ke air terjun sungai layang sekira 15 km 7 jam perjalanan jalan kaki belum menemukan titik spot alat berat yang di duga melakukan aktivitas peti dan hanya menemukan bekas alat berat melintas diperkirakan kabur.
Pukul 16:30 wib tim berupaya meraih pondok terdekat, sekira pukul 17:30 seluruh kru telah sampai di Pondok akhir dan tim istirahat serta memasang himbauan dilarang melaksanakan aktivitas PETI.
Selanjutnya setelah istirahat , setelah mahgrib tepatnya pukul 18:30 wib tim melanjutkan perjalanan kembali ke Desa Koto tapus, sekira pukul 00:25 wib tim sampai di desa koto tapus.
Beralih pada unit yang di dapati 7 km dari desa koto tapus ( ditemukan peralatan peti disekitar alat ) Setelah di koordinasikan tindakan dilaksanakan Police line terhadap alat berat langsung oleh Kasat reskrim Sekira pukul 01:00 dini hari 20/6/25.
Hbl