ISTRI KERJA KELUAR NEGRI SUAMI MENIKAH LAGI TAMPA SEPENGETAHAN ISTRI
WARTA PORLI
Kampung Windusari kecamatan Pakuon ratu
terjadi berawal salah satunya seorang bernama Ruli datang baik baik menagih utang terhadap istri barunya Haidar sebesar 13,000 000, tiga belas juta Ahir nya berkumpul di dalam ruangan sehingga menjadi pertikayan adik dari Haidar yang punya KP remang remang yang Engan disebut nama nya sampai menyabut kan senjata Sajam mau setujahan
Sehingga wartawan Warta porli mengangkat masalah ini Ketua WN 88 Jhon indra berang karena kedatangan kami baik baik karena Ketua WN 88 mendampingi adik ipar nya untuk meng hantar kediyaman Haidar karena istri barunya yang di nikahi siri oleh Haidar itu sudah jelas menikah dibawah tangan
jadi permasalahan ini kami harap di Bawak ke rana hukum karena pengancaman dari adik Haidar yang menyabut senjata tajam mau membajok Ketua WN 88 sehingga jadi siyuh dan menjadi pansa antara pihak yang menanyakan tentang uyang piutang yang sudah 4 Th lamanya sehingga
berjumpa di kediyaman bapak Haidar di rumah nya kampung Windusari
Kecamatan Pakuwon ratu
Kami mengharap kepada aparat penegak hukum agar dapat di tindak lanjuti karena pengancaman yang sudah sampai mencabut senjata tajam
Jadi Ketua WN 88 menuntut agar perkara ini di Bawak ke yang berwajip kebenaran Ketua WN 88 Jhon indra Sudah mampir di sektor Pakuon ratu laporan dengan ada nya kasusini
sebelum sampai di lokasi KP bapak Haidar beliau memangil adik nya sehingga pembicaraan menjadi pecah dikarenakan emosi karena mantan dari istri Haidar berada di dalam ruangan mendampingi adik nya untuk menagih uang yang sudah 4 Th lamanya
jadi istri baru dari Haidar yang baru ini benar punya utang terhadap Roli adik ipar dari ketua WN 88 ,Jhon indra
yang mana kebenaran mantan istri Haidar melapor kan kejadiyan ini ke sektor Pakuon ratu kebenaran adik dari istri Ketua WN 88 Jhon indra
aparat penegak hukum jabatanya Buser di kecamatan Pakuon. Ratu yang tidak lain ialah Rusdi Hanapi
kami menmintak semua aparat Kapolsek dapat ikut serta turun ke TKP ini agar dapat minindak lanjuti proses hukum
(Epi Yopi & ketua WN 88, Jhon indra