Diduga Dua Perempuan Sebagai Mucikari Via Aplikasi Michet Dan Lelaki Inisial YYN Alias Yoel Diduga Selaku Germo Di Tangkap Oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut”

MANADO – Wartapolri.web.id – SULAWESI UTARA – Seorang pria berinisial YYN alias Yoel (20), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak Polda Sulawesi Utara.

ia ditangkap Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut atas dugaan keterlibatan dalam praktik perdagangan orang

Di mana Yoel melancarkan aksinya melalui aplikasi pertemanan berbasis lokasi, yang dikenal publik sebagai aplikasi hijau.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/05/2025) sekitar pukul 05.00 Wita di kawasan Jalan 14 Februari, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Kasus ini terungkap saat Tim Resmob tengah melaksanakan patroli rutin dan menemukan Yoel berada di dalam mobil bersama dua orang perempuan di lokasi tersebut.

Kecurigaan tim menguat setelah dilakukan pemeriksaan di tempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ponsel milik Yoel tengah aktif digunakan untuk melakukan transaksi terkait perdagangan orang melalui aplikasi Michat.

Lebih lanjut, terungkap bahwa dalam satu transaksi, tarif yang diterapkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp300.000 per tamu.

Dalam sehari, saat aplikasi tersebut diaktifkan, bisa diperoleh hingga tiga tamu.

Dari hasil transaksi tersebut, para perempuan disebut memberikan sebagian uang kepada Yoel, yang diduga merupakan pasangan mereka, sebesar Rp100.000 per tamu

Atas temuan itu, Tim Resmob kemudian membawa Yoel bersama dua perempuan yang menjadi saksi dalam kasus ini ke Markas Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi membenarkan penangkapan tersebut

Barang bukti yang diamankan ponsel, dan uang tunai. Selanjutnya mereka dibawa ke Unit PPA Polda Sulut ” jelas Waafi,

(*M HONTONG*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *