Warta Polri | Bangka Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, menggelar, kegiatan Internalisasi pembangunan zona Integritas dengan tema peningkatan integritas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka membangun budaya pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan, di kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Komplek Perkantoran Pemda Bangka Barat, Belo Laut, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (18/12/2024).
Dengan dihadiri sejumlah perangkat desa,kelurahan,
kecamatan dan instansi yang terkait lainnya di Kabupaten Bangka Barat.
,”Kami di kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja masing-masing individu, maupun organisasi, kami selalu diingatkan oleh pimpinan kami untuk melayani dengan sangat baik,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Andi Kresna.
Dia menjelaskan, kantor Pertanahan Bangka Barat, juga telah menjadi kantor pertanahan elektronik sejak 1 Juli 2024.
“Sertifikat elektronik BPN adalah sertifikat tanah yang diterbitkan secara elektronik melalui sistem elektronik. Sertifikat ini merupakan bagian dari program transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju institusi berstandar dunia pada tahun 2024,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan oleh sejumlah narasumber, dari kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, tentang Sertifikat Elektronik dapat memberikan keamanan dan kemudahan pengaksesan data dan juga kepemilikan tanah,dapat dijadikan jaminan peminjaman dana sebagai modal usaha
Jurnalis (Reny)